23
JAN
2019

Penyusunan RKA SILPA JKN 2018

Posted By :
Comments : 0

Ilustrasi

Dalam rangka pemanfaatan SILPA JKN TA 2018, kami harapkan untuk dapat segera menyusun RKA SILPA JKN dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

  1. RKA yang disusun hanya dapat diusulkan senilai SILPA JKN (terlampir);
  2. Proporsi Jasa Pelayanan dan Sarana Prasarana sesuai hasil rekonsiliasi dan tidak dapat diubah;
  3. Pemanfaatan Sarana Prasarana difokuskan untuk memperkuat persiapan Reakreditasi, baik untuk belanja barang ataupun modal;
  4. Untuk Puskesmas Seteluk dan Poto Tano, fokus belanja pada penguatan pelayanan kesehatan di bangunan sementara;
  5. RKA disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan melalui email: sekretariat@dikes.sumbawabaratkab.go.id;
  6. RKA yang disampaikan harus sudah bertandatangan dan dalam bentuk PDF;
  7. RKA kami terima paling lambat hari Jumat, 25 Januari 2019.

Untuk informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi melalui grup WA Perencana atau pada Subbagian Koordinasi Penyusunan Program dan Keuangan.

*Surat dapat di unduh disini

About the Author

Leave a Reply

*