Persyaratan :

  • Mengisi Formulir;

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;

  • Pas Foto 3X4 Pemilik Usaha 3 lembar;

  • Fotocopy NPWP dan SIUP;

  • Daftar sediaan obat Tradisonal yang akan diproduksi;

  • Memiliki paling rendah tenaga teknis kefarmasian atau tenaga kesehatan tradisional berkewarganegaraan Indonesia sebagai Penanggung jawab.