17
SEP
2020

RENCANA STRATEGIS DINAS KESEHATAN TAHUN 2019-2021

Posted By :
Comments : 0

RENCANA STRATEGIS
(RENSTRA)
TAHUN 2019-2021

Pembangunan kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat adalah suatu upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Kabupaten Sumbawa Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan : 1) Upaya Kesehatan, 2) Pembiayaan Kesehatan, 3) Sumberdaya Manusia Kesehatan, 4) Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, 5) Manajemen dan Informasi Kesehatan dan 6) Pemberdayaan Masyarakat. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), menjelaskan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di
tingkat pusat dan daerah. Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dijelaskan bahwa Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra-SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 5 (lima) tahun. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menyusun Rencana Strategis (Renstra) SKPD yang merupakan dokumen perencanaan SKPD untuk kurun waktu 5 (lima) tahun. Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat merupakan penjabaran teknis di bidang kesehatan dari visi, misi, dan program Bupati Sumbawa Barat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018-2021 memuat tujuan, sasaran strategis,
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan bidang kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan.

Proses penyusunan Renstra-SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat ini dilakukan secara bertahap dan merupakan ekstraksi dari kebijakan Pembangunan Kesehatan Nasional dan sasaran global, Kebijakan Pembangunan
Daerah, aspirasi dari lintas program, lintas sektoral terkait serta mitra/lembaga swasta yang memiliki program pendukung dalam bidang kesehatan di lingkup Kabupaten [Type the company name]Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat 2018-2021.

merupakan penjabaran dari prioritas pembangunan kesehatan nasional yaitu penguatan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan ditingkat dasar dan penguatan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan
dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak balita, lanjut usia dan keluarga miskin. Sehingga kebijakan pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat diarahkan pada upaya untuk menurunkan kasus kematian ibu, kematian bayi, peningkatan status gizi balita dan masyarakat serta upaya untuk menurunkan angka
kesakitan penyakit menular seperti TBC, DBD, HIV dan AIDS serta Malaria. Hal lain yang juga menjadi prioritas adalah mewujudkan dan mendorong agar setiap Puskesmas dapat mencapai tingkat pelayanan seperti yang telah ditetapkan dalam Standar Puskesmas berdasarkan Permenkes 75 Tahun 2014.

Renstra Dinas Kesehatan Tahun 2019-2020

dapat di download disini ->Renstra 2019-2021

 

About the Author

Leave a Reply

*